Pemerintah Desa Banjarangkan menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Tahap I bulan januari pada hari jumat (5/2) bertempat di kantor perbekel desa banjarangkan.
Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat hasil dari Musyawarah Desa hadir untuk menerima Bantuan Langsung Tunai dengan besaran Rp. 300.000 per bulan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Turut hadir Camat Banjarangkan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan beserta staf, Ketua BPD Desa Banjarangkan, Babinsa , Bhabinkamtibmas Desa Banjarangkan dan didampingi oleh Sekretaris Desa Banjarangkan beserta Kelihan Banjar Dinas masing-masing dusun.
Penyaluran BLT akan dilakukan mulai bulan januari hingga desember 2021, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.