Bimbingan Teknis Website Desa di Kabupaten Klungkung
Sejarah Desa Banjarangkan
Profil Wilayah Desa Banjarangkan
Pemdes se-Kabupaten Klungkung Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Berita Utama
-
Sehubungan dengan telah ditranfernya Dana Sosial Bumdesma Kecamatan Banjarangkan ke Rekening Kas Desa, Pemerintah Desa Banjarangkan melaksanakan kegiatan Penyerahan 20 paket sembako bagi masyarakat penyandang disabilitas di Desa Banjarangkan selasa (29/11)
Turut hadir dalam kegiatan pemberian sembako Perbekel Desa Banjarangkan A.A Gde Indrawan Diputra, Direktur utama Bumdesma Kecamatan Banjarangkan, Sekretaris Desa Banjarangkan, Wakil Ketua BPD Desa Banjarangkan, Babinkamtibnas Desa Banjarangkan dan, Babinsa Desa Banjarangkan beserta masyarakat ...
Artikel Terkini
-
Infografik APBDes Desa Banjarangkan Tahun Anggaran 2019
Desa Banjarangkan Memiliki Pendapatan sebesar Rp.2.769.906.934,00 , Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.14.200.000,00 , Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2.735.917.467,00 , Pendapatan Lain-lain sebesar Rp. 19.789.467,00 dan Memiliki Silpa di Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 164.337.115,43.
...
-
Desa Banjarangkan tergolong desa tua yang dibangun sesudah tahun caka 1541 (tahun 1619 Masehi), oleh sekelompok masyarakat yang berasal dari BANJAR RANGKAN, suatu wilayah di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Dahulu wilayah Desa Banjarangkan merupakan areal hutan yang bernama hutan tegal wangi, merupakan wilayah kerajaan Klungkung. Sekelompok masyarakat dari Banjarangkan menuju ke arah timur menghadap Raja Klungkung memohon perkenan Beliau untuk memberikan tempat pemukiman. Oleh raja dianugrahi tempat di hutan Tegal Wangi yang terletak ...
-
Berikut ini Profil Wilayah Desa Banjarangkan:
1. Kondisi Geografis Desa Banjarangkan memiliki luas 329,29 Ha terletak diarah barat kota Semarapura ibu Kota Kabupaten Klungkung,dengan ±6 km. Berdasarkan luas wilayah diatas,maka Desa Banjarangkan terdiri dari 5(lima) Banjar Dinas.
2. Batas-batas
Batas Sebelah Utara : Desa Tusan
Batas Sebelah Timur : Tukad Bubuh
Batas Sebelah Selatan: Desa Negari
Batas Sebelah Barat: Tukad Melangit
3 Peta Desa
...
-
VISI MISI DESA
Visi
Visi Desa
Visi pembangunan Desa Banjarangkan adalah :
“Mewujudkan Desa Banjarangkan yang Bersih, Aman dan Sejahtera”.
Misi
Misi Desa
Misi pembangunan Desa Banjarangkan adalah :
Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang memelihara lingkungan sekitar
Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban umum
Menggali dan mengembangkan potensi masyarakat di bidang pertanian, peternakan dan industri rumah tangga ...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA BANJARANGKAN KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis website ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...